Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jebakan KPR yang Wajib Anda ketahui sebelum Pengajuan Kredit Perumahan

Konten [Tampil]


     Setiap orang tentu menginginkan memiliki rumah sendiri. Terutama bagi yang sudah berkeluarga, memiliki rumah akan membuat kehidupan keluarga lebih nyaman karena tidak menumpang tempat tinggal di rumah mertua. Namun ketika akan membeli rumah harus dilakukan dengan hati-hati karena ada jebakan KPR yang bisa membuat pembelian rumah bisa memunculkan masalah dikemudian hari.

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan produk pembiayaan atau bisa juga pinjaman yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabahnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Biasanya pihak yang membeli rumah hanya mengeluarkan down payment antara 10 hingga 20 persen.

    Misal harga rumah Rp 500 juta, maka pembeli hanya perlu mengeluarkan 50 hingga 100 juta saja untuk mendapatkan rumah. Sisanya bisa diangsur tiap bulan dengan tenor pinjaman sesuai kesepakatan antara pihak bank dan pembeli.

    Hal yang Perlu Diwaspadai Ketika Akan Membeli Rumah

    Sebelum memutuskan untuk membeli rumah ada beberapa hal yang perlu kamu waspadai terutama yang membeli lewat KPR dan diantaranya adalah sebagai berikut.

    • Developer membatasi bank

    Kadang ada developer yang membatasi atau sudah menentukan bank mana yang bisa menjadi tempat untuk pengajuan KPR. Hal ini perlu kamu waspadai karena bisa saja ada masalah dengan developer, apalagi jika pihak pengembang tidak memberikan opsi bank lain.

    Pada dasarnya yang melakukan pinjaman itu pembeli rumah, bukan pihak developer. Bisa jadi pihak pengembang memiliki masalah dengan bank lain.

    • Bank memberikan batasan tenor cicilan

    Pada umumnya ketika mengajukan KPR di bank, kamu akan diberi pilihan tenor misal antara 10 hingga 25 tahun. Namun jika pihak bank hanya memberikan opsi tenor selama 25 tahun saja, hal ini perlu kamu waspadai. Semakin lama tenor maka bunga yang akan kamu bayarkan tentu akan semakin besar.

    Itulah dua hal yang perlu kamu ketahui dan waspadai ketika akan membeli rumah. Jika terjadi salah satu hal yang disebutkan di atas, bisa saja itu merupakan jebakan KPR yang perlu kamu hindari agar tidak menyesal dikemudian hari.

    Posting Komentar

    0 Komentar