Saat ini bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam patut bergembira dengan bangkitnya ekonomi Islam saat ini, hingga akhirnya produk pasar modal yang berbasis syariah pun kian meningkat tajam dari tahun ke tahun.
Dengan munculnya reksadana syariah selain sebagai pintu utama berkembangnya investasi syariah, kemunculannya ini memang memberi pilihan investasi yang lebih banyak bagi masyarakat terutama para investor muslim, namun masih ada kekhawatiran di mana tidak mampu memberikan return yang lebih baik dibandingkan dengan yang konvensional.
Apa itu Pasar Modal?
Pasar modal adalah pasar yang memperjualbelikan beragam instrumen finansial dengan jangka panjang yang memiliki masa jatuh tempo satu tahun.
Pasar modal dapat dikatakan sebagai penghubung antara pihak yang memiliki dana (investor) dan pihak yang membutuhkan dana (perusahaan, institusi pemerintah dan lainnya).
Sedangkan pasar modal syariah adalah pasar modal yang seluruh mekanisme kegiatannya khususnya terkait emiten, jenis efek yang dilindunginya dan mekanisme transaksinya sudah dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi pada sektor pasar modal adalah salah satu metode yang dapat memudahkan dalam mencapai keinginan dan kebutuhan Anda di masa yang akan datang.
Apa itu Reksadana Syariah?
Reksadana merupakan salah satu instrumen investasi guna menghimpun dana masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Investasi di bidang syariah yang dijalankan sesuai ketentuan serta prinsip syariat Islam, baik dengan bentuk akad di antara pemodal dan manajer investasi, atau antara manajer investasi dan pengguna investasi. Dalam pelaksanaannya pengelolaannya tak berlawanan dengan prinsip syariah pada pasar modal.
Perbedaan mendasar konvensional dan syariah yaitu ada di cara mengelola serta prinsip kebijakan berinvestasi yang ditetapkan. Kebijakan investasi syariah berdasarkan instrumen investasi di mana tata cara kelolanya halal.
Di sini halal memiliki arti perusahaan yang merilis instrumen investasi itu tak diperkenankan melakukan bisnis yang bersinggungan dengan prinsip dalam Islam.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Berbeda dari reksadana konvensional, instrumen investasi ini sudah melalui tahap membersihkan kekayaan dari hal-hal non-halal yang dilakukan manajer investasi atau MI. Maka, MI nantinya menyesuaikan portofolio ketika Daftar Efek Syariah atau DES terbaru sudah berlaku secara efektif.
Mengenai cara kerja reksadana syariah, investor nantinya melakukan akad wakalah bin ujrah atau memberi kuasa. Melalui akad itu, investor memberi kuasa pada manajer investasi (MI) serta Bank Kustodian dalam mengelola investasinya.
MI serta Bank Kustodian nantinya mendapatkan ujrah/fee untuk biaya pengelolaan. Tak hanya itu, risiko serta tingkat pengembalian atau return (bagi hasil) nantinya sesuai dengan jenis pilihan investor.
Keuntungannya
Bagi Anda yang masih ragu akan keuntungan dari sistem syariah itu sendiri, karena takut tidak dapat memberikan keuntungan lebih seperti menggunakan sistem konvensional. Berikut keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan sistem syariah:
- Unit penyetaraannya sangat terjangkau
- Pelaksanaan diversifikasi Investasi
- Investasinya dikelola oleh manajer investasi
- Pelaksanaannya lebih menghemat biaya dan waktu
- Tetap adanya return secara optimal
- Penggunaannya lebih praktis dan aman
- Cara pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip syariah
Nah itulah sedikit penjelasan mengenai investasi melalui sistem syariah. Bagi kaum muslim saat ini yang masih ragu untuk berinvestasi secara konvensional akan ke halalnya, Anda bisa menggunakan reksadana syariah untuk berinvestasi. Selain terjamin kehalalannya dalam investasinya, tata cara pelaksanaannya juga sesuai dengan syariat Islam. Apakah Anda tertarik untuk berinvestasi?
0 Komentar